Minggu, 16 Juni 2013

KEMISKINAN EKONOMI RAKYAT DI INDONESIA


BAB 1
LATAR BELAKANG

Pada saat jaman modern ini masih banyak masyarakat-masyarakat yang merasakan kehidupan ekonomi yang sangat minim dan sangat menyedihkan, Secara khusus di Indonesia, sejak 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan, ternyata belum seutuhnya membebaskan masyarakat Indonesia dari keterbelakangan. Pada kurun waktu yang lama, gagasan membangun rencana pembangunan yang bertahap sesuai Repelita dan Pelita, yang menjadi Kebijakan Top Down Orde Baru, ternyata tidak sanggup meniadakan kemiskinan. Di dalam frame Repelita dan pelita, dengan alasan stabilitas, terjadi penindasan serta penyingkiran terhadap masyarakat yang menolak kebijakan top down. Mereka disingkirkan karena dituduh sebagai penghambat pembangunan dan kemajuan. Tidak semua pembangunan fisik dan spiritual memperhatikan kepentingan masyarakat. Akibatnya, tujuan pembangunan nasional untuk menciptakan atau mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pembukaan UUD 45, hanya terwujud pada sebagian masyarakat atau kolompok yang dekat dengan pusat kekuasaan tingkat pusat sampai di pelosok-pelosok negeri. Dan paradoksnya adalah, di sana-sini, tercipta komunitas masyarakat tersisih dan tertinggal karena korban pembangunan sebagai si miskin.

  
BAB 2
PEMBAHASAN MASALAH

1.      Permasalahan
Setelah memahami apa yang dimaksud dengan masalah ekonomi, kini kita akan mencoba menemukan hubungan yang nyata dari masalah ekonomi ini dengan kehidupan kita sehari-hari sebagai individu dalam lingkungan keluarga, lingkungan masyarkat, lingkungan negara bahkan lingkungan dunia. Setiap hari kita selalu dihadapkan dengan masalah ekonomi. Dengan jumlah uang yang ia miliki, seorang pelajar harus menetukan apakah ia akan membeli buku, nonton bioskop, atau menraktir teman-temannya. Tidak hanya pelajar yang menghadapi masalah seperti ini. Orang tua, guru,dosen, pegawai negeri juga mengahadapi masalah yang sama. Orang tua kita harus mengambil keputusan yang terbaik dalam mengalokasikan penghasilan mereka untuk membeli kebutuhan pokok keluarga, membiayai pendidikan anak-anaknya, juga membiayai kesehatan seisi keluarga. 
Bila kita tarik lebih jauh lagi, negara kita pun menghadapi masalah ekonomi. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bank Indonesia setiap harinya harus menentukan banyak jumlah uang yang perlu dikeluarkan guna mengerakkan perekonomian negara. Begitu pula dengan Direktorat Jenderal Pajak yang harus bekerja keras untuk meningkatkan pemasukan pajak guna pembiayaan pembangunan, serta berbagai instansi yang lain juga harus memainkan perannya dengan baik agar roda perekonomian bangsa bisa terus berputar. Dalam lingkup yang lebih luas dapat dikatakan bahwa seluruh warga negara beserta pemerintah menghadapi masalah ekonomi.
Pertanyaannya kini, sebagai negara berkembang, apakah masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara seperti Indonesia sama dengan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara maju? Sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara kita Indonesia termasuk negara ke dalam negara berkembang.


2.      Tujuan Penulisan
Didalam pembuatan makalah ini, terdapat unsur-unsur tertentu yang dianggap sangat penting. Selain memberikan gambaran tentang kemiskinan di negara kita ini, kita juga mengetahui masalah-masalah ekonomi di indonesia  dan mengapa bisa terjadi kemiskinan di negara kita ini.



BAB 3
LANDASAN TEORI

Teori Neo-Liberal
Shannon, Spicker, Cheyne, O’Brien dan Belgrave mengatakan bahwa kemiskinan merupakan persoalan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang jika pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya. Ini berarti strategi penanggulangan kemiskinan bersifat “residual” sementara, yang melibatkan keluarga, kelompok swadaya atau lembaga keagamaan. Negara akan turut campur ketika lembaga-lembaga di atas tidak lagi mampu menjalankan tugasnya. Penerapan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) di Indonesia adalah contoh nyata pengaruh teori ini.

Teori Marjinal
Teori Marjinal  berasumsi bahwa kemiskinan di perkotaan  terjadi dikarenakan adanya ‘kebudayaan kemiskinan’ (culture of poverty)  yang tersosialisasi di kalangan masyarakat atau komunitas tertentu.
Oscar Lewis (1966) adalah tokoh dari aliran teori Marjinal, konsepnya yang terkenal adalah Culture of Poverty . Menurut Lewis, masyarakat di Dunia Ketiga menjadi miskin karena adanya Culture of Poverty (Kebudayaan Kemiskinan) , dengan karakter:
a.       Apatis, menyerah pada nasib
b.      Sistem-sistem keluarga yang tidak mantap
c.       Kurang pendidikan
d.      Kurang ambisi untuk membangun masa depan
e.       Kejahatan dan kekerasan merupakan hal yang lumrah
Ada 2 (dua) pendekatan pererencanaan yang bersumber dari pandangan Teori Marjinal:
Prakarsa harus datang dari luar komunitas.
Perencanaan harus berfokus pada perubahan nilai,  karena akar masalah ada pada nilai.






Teori Struktural

Tepri ini didasari oleh pemikiran yang berasal dari Teori Dependency (Teori Ketergantungan) yang diperkenalkan oleh Andre Gunder Frank (1967) “Capitalism and the Underdevelopment in Latin America”, dan juga oleh Teothonio Dos Santos, dan Samir.
Teori Struktural berasumsi bahwa kemiskinan dikota-kota Dunia Ketiga terjadi bukan karena persoalan budaya, dan juga bukan bukan persoalan pembangunan ekonomi, melainkan persoalan struktural, yang hanya dapat dijelaskan dalam konstelasi politik-ekonomi Dunia.



BAB 4
PEMBAHASAN

1.1 Kemiskinan dan Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif Masalah kemiskinan memang telah ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi kemiskinan dalam bentuk minimnya kemudahan/materi, dari ukuran kehidupan moderen pada masa kini mereka tidak menikmati pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada zaman moderen. Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju.
Menurut bappenas (2004) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Hak hak dasar masyarakat antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, perkerjaan, perumahan, air bersih,pertanahan,sumber daya alam dan linkungan hidup, rasa aman atau ancaman tindak kekerasan,dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Bank dunia sebagai mana di kutip prayitno dan santoso (1996) menunjukan adanya tiga dimensi kemiskinan, yaitu :
  1. Kemiskinan multi dimensional, artinya karena kebutuhan manusia itu bermacam macam, maka kemiskinan pun memiliki banyak aspek. Dilihat dari kebijakan umum, maka kemiskinan meliputi aspek primer yang berupa miskin akan aset, organisasi social politik dan pengetahuan serta keterampilan. Dan aspek skunder yang berupa miskin akan jaringan social, sumber- sumber keuangan dan impormasi. Dimensi dimensi kemiskinan tersebut termanipestasikan dalam bentuk kekurangan gizi, air, perumahan yang tidak sehat, perawatan kesehatan yang kurang baik, dan tinkat pendidikan yang rendah.
  2. Aspek-aspek kemiskinan saling berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini bararti bahwa kemajuan atau kemundurn pada aspek lainnya. Ketiga, bahwa yang miskin adalah manusianya baik secara individual maupun kolektif.
Dengan demikian konsep kemiskinan yaitu suatu situasi dimana pendapatan individu di suatu kawasan tidak dapat memenuhi standar pengeluaran minimum yang dibutuhkan individu untuk dapat hidup layak. Ketika perekonomian berkembang di suatu daerah yang lebih kecil, terdapat lebih banyak pendapatan yang di belanjakan untuk memperoleh gizi yang lebih baik, pendidikan untuk anak-anaknya, perbaikan kondisi rumah, dan pengeluaran-pengeluaran lain yang lebih mencerminkan investasi dan bukan konsumsi, khususnya jika dilihat dari sudut pandang kaum miskin.
Terdapat beberapa teori yang telah dikaitan dengan kemiskinan. Secara ringkas, teori-teori tersebut dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu teori yang memfokuskan pada tingkah laku individu dan teori yang mengarah pada struktur sosial. Teori yang memfokuskan pada tingkah laku individu merupakan teori tentang pilihan, harapan, sikap, motivasi dan human capital. Secara keseluruhan, teori ini tersajikan dalam teori ekonomi neoklasik, yang berasumsi bahwa manusia bebas mengambil keputusan untuk dirinya sendiri dengan tersedianya pilihan-pilihan. Teori perilaku, singkatnya, meyakini bahwa sikap individu yang tidak produktif telah melahirkan lahirnya kemiskinan.
Teori kedua adalah teori strukturalis yang diwakili oleh teori kelompok marxis. Yaitu bahwa hambatan-hambatan struktural yang sistemik telah menciptakan ketidaksamaan dalam kesempatan, dan berkelanjutannya penindasan terhadap kelompok miskin oleh kelompok kapitalis. Teori struktural melihat bahwa kondisi miskinlah yang mengakibatkan perilaku tertentu pada setiap individu, yaitu, munculnya sikap individu yang tidak produktif merupakan akibat dari adaptasi dengan keadaan miskin. Selain dua teori di atas, terdapat pula teori yang tidak memihak. Teori yang paling terkenal adalah teori mengenai budaya miskin. Teori ini mengatakan bahwa gambaran budaya kelompok kelas bawah, khususnya pada orientasi untuk masa sekarang dan tidak adanya penundaan atas kepuasan.
Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan menurut Sharpetal, dapat disebabkan oleh ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya, perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia dan disebabkan oleh perbedaan akses dalam modal. Sedangkan lingkaran setan kemiskinan versi Nurkse sangat relevan dalam menjelaskan fenomena kemiskinan yang terjadi di negara-negara terbelakang. Menurutnya negara miskin itu miskin karena dia miskin (a poor country is poor because it is poor). Menurut Thorbecke, kemiskinan dapat lebih cepat tumbuh di perkotaan dibandingkan dengan perdesaan karena, pertama, krisis cenderung memberi pengaruh terburuk kepada beberapa sektor ekonomi utama di wilayah perkotaan, seperti konstruksi, perdagangan dan perbankan yang membawa dampak negatif terhadap pengangguran di perkotaan. kedua, penduduk pedesaan dapat memenuhi tingkat subsistensi dari produksi mereka sendiri.

1.2 Lingkaran Setan Kemiskinan
Pada awal pembangunan di Indonesia, beredar suatu teori yang sangat terkenal mula-mula dikemukakan oleh seorang ahli ekonomi asal Swedia dan penerima hadiah nobel untuk ekonomi, Ragnar Nurkse. Teori itu disebut teori “Lingkaran Setan Kemiskinan”, terjemahan dari “Vicius Sircle of Poverty” yaitu konsep yang mengandaikan suatu konstellasi melingkar dari daya- daya yang cenderung beraksi dan beraksi satu sama lain secara sedemikian rupa sehingga menempatkan suatu negara miskin terus menerus dalam suasana kemiskinan. Teori itu menjelaskan sebab-sebab kemiskinan dinegara-negara sedang berkembang yang umunya baru merdeka dari penjajahan asing. Bertolak dari teori inilah, kemudian dikembangkan teori-teori ekonomi pembangunan, yaitu teori yang telah dikembangkan lebih dahulu di Eropa Barat yang menjadi cara pandang atau paradigma untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah ekonomi di negara-negara sedang berkembang, misalnya India atau Indonesia. Pada pkoknya teori itu mengatakan bahwa negara-negara sedang berkembang itu miskin dan tetap miskin, karena produktivitasnya rendah. Kerana rendah produktivitasnya, maka penghasilan seseoarang juga rendah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya yang minim. Karena itulah mereka tidak bisa menabung. Padahal tabungan adalah sumber utama pembentukan modal masyarakat sehingga capitalnya tidak efisien (boros). Untuk bisa membangun, maka lingkaran setan itu harus diputus, yaitu pada titik lingkaran rendahnya produktivitas, sebagai sebab awal dan pokok.

1.3 Indikator Kemiskinan
Indikator utama kemiskinan menurut BAPPENAS dapat dilihat dari; (1) kurangnya pangan, sandang dan perumahan yang tidak layak; (2) terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produktif; (3) kuranya kemampuan membaca dan menulis; (4) kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup; (5) kerentanan dan keterpurukan dalam bidang sosial dan ekonomi; (6) ketakberdayaan atau daya tawar yang rendah; (7) akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas.
Menurut Bank Dunia indikator kemiskinan yaitu:
a)      kepemilikan tanah dan modal yang terbatas
b)      terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembangunan yang biaskota
c)       perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat
d)     perbedaan sumber daya manusia dan sektor ekonomi
e)      rendahnya produktivitas
f)       budaya hidup yang jelek
g)      tata pemerintahan yang buruk
h)      dan pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan
BPS mengartikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makanan maupun non-makanan.Dari sisi makanan, BPS menggunakan indikator yang direkomendasikan
oleh Widyakara Pangan dan Gizi tahun 1998 yaitu kebutuhan gizi 2.100 kalori per
orang per hari, sedangkan dari sisi kebutuhan non-makanan tidak hanya terbatas
pada sandang dan papan melainkan termasuk pendidikan dan kesehatan. Model ini
pada intinya membandingkan tingkat konsumsi penduduk dengan suatu garis
kemiskinan (GK), yaitu jumlah rupiah untuk konsumsi per orang per bulan.
Sedangkan data yang digunakan adalah data makro hasil Survei Sosial dan
Ekonomi Nasional (Susenas).


Dalam  kehidupan masyarakat yang tergolong klarifikasi penduduk miskin berdasarkan kemampuannya memenuhi kebutuhan hidupnya, menurut Badan Pusat Statistik :
  1. Penduduk dikatakan sangat miskin apabila kemampuan memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai 900/kalori/orang/hari ditambah kebutuhan dasar atau setara dengan Rp. 120.000/orang/hari.
  2. Penduduk dikatakan miskin apabila kemampuan memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai antara 1900/2100 kalori/orang/hari ditambah kebutuhan dasar atau setara dengan Rp. 120.000-Rp. 150.000/orang/bulan.
  3. Penduduk dikatakan mendekati miskin apabila kemampuan memenuhi konsumsi makanan hanya mencapai 2100/23000 kalori/orang/hari dan kebutuhan dasar atau setara dengan Rp. 150.000-Rp. 175.000/orang/bulan.
1.4 Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Menurut SNPK strateginya adalah sebagai berikut:
 Pengelolaan Ekonomi Makro
Upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat lepas dari penciptaan stabilitas ekonomi sebagai landasan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kebijakan dan program yang ditempuh antara lain adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter dilakukan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah, dan kebijakan fiskal dilaksanakan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan memberikan stimulus perekonomian sesuai dengan kemampuan keuangan negara
Kebijakan Moneter
Dalam mendukung pelaksanaan Inpres No. 23 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama dengan IMF dan sesuai dengan Undang-undang No. 4 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, kebijakan moneter diarahkan untuk mengendalikan laju inflasi dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Kebijakan moneter yang didukung oleh kebijakan fiskal, kebijakan sektor riil, serta lingkungan yang kondusif telah dapat mengendalikan laju inflasi dan fluktuasi nilai tukar dalam beberapa tahun terakhir. Laju inflasi dapat dikendalikan menjadi 11,5% pada tahun 2001 dan 6,4% pada tahun 2004 dengan rata-rata kurang dari 10% selama 5 tahun terakhir. Sementara itu, nilai tukar rupiah relatif stabil dengan kecenderungan menguat dari sekitar Rp10.241/US$ pada tahun 2001 menjadi sekitar Rp8.928/US$ pada tahun 2004. Upaya pengendalian laju inflasi dan fluktuasi nilai tukar rupiah antara lain melalui pengendalian uang primer dan suku bunga perbankan. Penurunan laju inflasi pada gilirannya akan diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Rata-rata tertimbang suku bunga SBI 1 bulan selama tiga tahun terakhir mencapai lebih dari 7%. Walaupun suku bunga SBI telah menurun secara bertahap, namun hal tersebut belum diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman perbankan. Suku bunga pinjaman perbankan yang tinggi kurang mendukung pengembangan usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat dan pengusaha. Tanpa adanya insentif yang memadai bagi pengembangan usaha, maka upaya perluasan kesempatan kerja yang bermanfaat bagi peningkatan pendapatan masyarakat miskin tidak akan berhasil.

Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal diarahkan untuk mempertahankan keberlanjutan fiskal dan memberikan stimulus terbatas sesuai kemampuan keuangan negara. Kebijakan fiskal dilakukan melalui peningkatan pengelolaan penerimaan negara antara lain dengan reformasi perpajakan, peningkatan efisiensi dan optimalisasi alokasi pengeluaran negara, serta perbaikan pengelolaan anggaran.
Dari sisi penerimaan, upaya peningkatan penerimaan negara terutama dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak. Dalam tiga tahun terakhir, penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional mengalami peningkatan rata-rata sekitar 14 % per tahun, dari Rp. 210,1 triliun (13,0 % terhadap PDB) pada tahun 2002 menjadi Rp. 272,2 triliun (13,6 % terhadap PDB) dalam tahun 2004. Besarnya rasio pajak terhadap PDB tersebut masih relatif lebih rendah dibanding negara-negara di kawasan Asia Tenggara sehingga diperlukan terobosan dalam peningkatan penerimaan pajak tersebut melalui amandemen undang-undang perpajakan. Peningkatan penerimaan pajak tersebut sangat penting untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam meningkatkan belanja negara baik belanja pemerintah pusat maupun transfer kepada pemerintah daerah melalui dana perimbangan.
Dari sisi pengeluaran negara, kemampuan pemerintah meningkatkan alokasi belanja negara untuk investasi masih terbatas mengingat masih besarnya kewajiban pemerintah dalam membayar bunga utang maupun penyediaan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini menyebabkan rendahnya kemampuan negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Di sisi lain, pengurangan dan penghapusan berbagai subsidi seperti pupuk, BBM dan listrik berdampak langsung pada meningkatnya beban pengeluaran masyarakat miskin. Oleh sebab itu, realokasi anggaran pemerintah untuk meningkatkan belanja investasi seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial mendesak dilakukan agar kebijakan pengeluaran negara mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Dari sisi pembiayaan anggaran, sekalipun kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit APBN cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, namun pemerintah perlu menyediakan dana yang cukup besar untuk membayar pokok utang yang jatuh tempo, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri. Besarnya pokok pembayaran utang luar negeri dalam beberapa tahun terakhir bahkan telah melampaui besarnya utang luar negeri yang diperoleh dari negara-negara donor. Untuk menutup kebutuhan pembiayaan yang cukup besar tersebut, saat ini Pemerintah lebih mempriotaskan kepada penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam negeri. Pemenuhan kebutuhan pembiayaan juga berasal dari penjualan aset-aset BPPN dan privatisasi BUMN. Pada dasarnya, penjualan aset-aset BPPN dan privatisasi BUMN selain untuk mendukung kebutuhan pembiayaan anggaran, namun yang lebih utama adalah mengembalikan pengelolaan investasi dari pemerintah kepada masyarakat agar perekonomian lebih berjalan efisien.
Kebijakan moneter dan fiskal selama ini yang cenderung hati-hati dan lebih mengutamakan keberlanjutan fiskal telah menghasilkan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari -13,1% pada tahun 1998 menjadi 0,8% pada tahun 1999 dan 4,5% pada tahun 2003. Pertumbuhan ekonomi tersebut masih jauh di bawah tingkat sebelum krisis ekonomi dan kurang memadai untuk menyerap tambahan angkatan kerja yang ada sehingga pengangguran terus meningkat. Jumlah pengangguran justru bertambah dari 6,4% pada tahun 1999 menjadi 9,7% pada tahun 2004, dan diikuti oleh peningkatan pekerjaan pada sektor informal. Peningkatan pertumbuhan ekonomi tanpa diikuti oleh pengurangan jumlah pengangguran menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi yang dikembangkan tidak bertumpu pada perluasan usaha yang dikembangkan oleh sebagian besar masyarakat. Oleh sebab itu, untuk mengurangi jumlah pengangguran, persentase dan kualitas pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan. Peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi terutama diarahkan kepada peningkatan daya serap tenaga kerja untuk setiap persen pertumbuhan ekonomi. Langkah strategis dalam pengelolaan ekonomi makro di masa depan adalah mempertahankan stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi dan nilai tukar, dan kesinambungan fiscal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan investasi, peningkatan produktivitas, perluasan perdagangan, dan peningkatan pembangunan infrastruktur; memperluas kesempatan kerja melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui percepatan pembangunan wilayah tertinggal dan terisolasi, wilayah perbatasan, wilayah pasca konflik dan wilayah pasca bencana alam. Pengelolaan ekonomi makro menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar.

   
BAB 5
PENUTUP

Kesimpulan
Selama ini di Indonesia perspektif pembangunan pemerintah tentang kemiskinan merupakan suatu realitas yang selalu dilihat dari sudut ekonomi, kemiskinan selalu dilihat bahwa persoalan individu manusia itu kenapa miskin atau persoalan yang ada dalam manusia itu sendiri. Tingkat kemiskinan ini dinilai atau ditentukan berdasarkan ukuran-ukuran materi yang sudah didefinisikan .Pengertian kemiskinan yang ekonomistik ini akan melahirkan bentuk-bentuk kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam bantuan ekonomi saja. Akibatnya Kebijakan pemerintah yang berkait dengan penanggulangan kemiskinan selama ini tidak memenuhi target dan sasaran; bahkan cenderung memunculkan kemiskinan yang baru. Bahkan banyak program yang memunculkan permasalahan; karena tidak tepat ke sasaran dan pelaksanaan program yang tidak jelas.

Saran
Menurut saya pemerintah harus lebih serius untuk memikirkan cara agar di negara kita ini bisa berkurangnya angka kemiskinan dan setiap-setiap program untuk membantu rakyat seharusnya di awasi dengan teliti agar tidak terjadinya masalah-masalah baru seperti di korupsi uangnya, seharusnya anggaran untuk rakyat-rakyat miskin tapi di salah gunakan anggaran-anggaran tersebut dan di menfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar